Desa Sidomukti

Kec. Mayang, Kab. Jember
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Sidomukti

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Sidomukti Desa Sidomukti Kecamatan Mayang Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Sidomukti, Rabu, 16 Juli 2025 — Mahasiswa Universitas Jember (UNEJ) bersama Forum SIGAP DINI Desa Sidomukti dan Pemerintah Desa Sidomukti menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Balai Desa Sidomukti. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari DP3AKB Kabupaten Jember yang memberikan pemaparan mendalam terkait bahaya pernikahan usia dini, prosedur Dispensasi Kawin (DISKA) di pengadilan agama, serta risiko hukum dan sosial dari praktik nikah siri.

Dalam kegiatan tersebut, DP3AKB menjelaskan bahwa pernikahan di usia dini memiliki berbagai dampak negatif, di antaranya adalah tingginya risiko komplikasi kehamilan, putus sekolah, ketidaksiapan mental dalam mengelola rumah tangga, hingga meningkatnya angka perceraian. Tak hanya itu, pernikahan dini juga memperbesar potensi kemiskinan struktural dan kekerasan dalam rumah tangga akibat kurangnya kematangan emosional pasangan muda.

Salah satu poin penting dalam sosialisasi ini adalah penjelasan mengenai DISKA (Dispensasi Kawin) — jalur hukum yang ditempuh ketika calon mempelai belum mencapai batas usia minimal menikah sesuai peraturan, yaitu 19 tahun. Pengajuan DISKA dilakukan oleh orang tua atau wali ke pengadilan agama dengan melampirkan dokumen pendukung dan mengikuti proses pemeriksaan oleh hakim. Namun, narasumber menekankan bahwa DISKA bukan solusi utama, melainkan opsi terakhir yang diatur oleh undang-undang demi melindungi anak dari risiko lebih besar.

Selain itu, peserta sosialisasi juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari nikah siri, yaitu pernikahan yang tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Nikah siri berpotensi merugikan pihak perempuan dan anak, seperti tidak memiliki kekuatan hukum dalam hal warisan, perlindungan hukum, akta kelahiran anak, hingga hak atas nafkah dan perlindungan hukum jika terjadi perceraian. Praktik ini juga membuka ruang terjadinya poligami tanpa pengawasan hukum dan dapat menimbulkan konflik sosial dalam masyarakat.

Kepala Desa Sidomukti menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Desa dalam mendukung upaya pencegahan pernikahan dini serta membangun kesadaran hukum di masyarakat. Ia berharap para orang tua lebih bijak dalam mengambil keputusan, serta mendukung anak-anak mereka untuk mengejar pendidikan dan mempersiapkan masa depan dengan lebih matang.

Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Sidomukti diharapkan semakin sadar akan pentingnya melindungi hak anak, menjauhi praktik pernikahan dini dan nikah siri, serta memahami jalur hukum yang benar jika menghadapi situasi pernikahan di usia muda.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

2.633

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.633penduduk

2.633

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.633penduduk

5.266

TOTAL

TOTAL5.266penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUNARDI HADI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

MISNAWI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

FATHOROJI

Tidak Ada di Kantor

Staff Kasi Pemerintahan

HIDAYATI MILYAH

Tidak Ada di Kantor

Staff Kasi Kesra

SURYADI SETIAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

REIZA FAHMI BARLAMAN SYAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

NUR AHMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

MUHAMMAD DAFIR

Tidak Ada di Kantor

Staff Kaur Keuangan

MOH. ZEINOL HASAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

IRWAN HARDI CANDRA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Ledok

IMAM SAPI'I

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

MAIMUN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Krajan

MUASID

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

11

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

11

Surat

Peta Desa
Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 21
Kemarin : 234
Total Pengunjung : 50.054
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.72
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

APBDesa 2025 Pendapatan

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

SUNARDI HADI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

MISNAWI

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

FATHOROJI

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

HIDAYATI MILYAH

Staff Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SURYADI SETIAWAN

Staff Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

REIZA FAHMI BARLAMAN SYAH

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

NUR AHMADI

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD DAFIR

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MOH. ZEINOL HASAN

Staff Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

IRWAN HARDI CANDRA

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

IMAM SAPI'I

Kepala Dusun Ledok
Tidak Ada di Kantor

MAIMUN

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

MUASID

Kepala Dusun Krajan
Tidak Ada di Kantor