Sidomukti 2 Juli 2025– Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pendataan dan verifikasi ulang guru ngaji penerima insentif untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sidomukti dan dihadiri oleh Kepala Desa,Muspika Kecamatan Mayang, Babinsa Babinkamtibmas,BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, dan lembaga desa lainnya.
Dalam laporan yang disampaikan, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 54 orang, yang mana hasil dari MUSDESUS dari 54 guru ngaji ada 3 Orang yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat ) dan tambahan sebnayak 16 Orang, Jadi total keseluruhan Penerima Insentif Guru ngaji 67 Orang yang akan di usulkan ke Kesra Kabupaten Jember.
Ini sebagai Upaya pemerintah kabupaten Jember bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam membina generasi muda melalui pendidikan Al-Qur’an dan ilmu keagamaan.
Musdesus ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang data para penerima insentif guna memastikan bahwa penyaluran bantuan tahun 2025 benar-benar tepat sasaran dan transparan. Proses verifikasi dilakukan secara terbuka dengan mendengarkan masukan dari berbagai unsur masyarakat.
Kepala Desa Sidomukti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten jember dalam mendukung peran guru ngaji sebagai garda terdepan dalam pembinaan moral dan spiritual masyarakat. “Verifikasi ini bukan untuk mengurangi jumlah, tetapi untuk memastikan keakuratan data dan keadilan bagi semua yang berhak menerima,” ungkapnya.
Hasil Musdesus ini akan menjadi dasar perencanaan alokasi insentif dalam APBD kabupaten jember Anggaran 2025, serta diharapkan mampu meningkatkan semangat dan kualitas pengabdian para guru ngaji di Desa Sidomukti
Sidomukti 2 Juli 2025– Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pendataan dan verifikasi ulang guru ngaji penerima insentif untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sidomukti dan dihadiri oleh Kepala Desa,Muspika Kecamatan Mayang, Babinsa Babinkamtibmas,BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, dan lembaga desa lainnya.
Dalam laporan yang disampaikan, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 54 orang, yang mana hasil dari MUSDESUS dari 54 guru ngaji ada 3 Orang yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat ) dan tambahan sebnayak 16 Orang, Jadi total keseluruhan Penerima Insentif Guru ngaji 67 Orang yang akan di usulkan ke Kesra Kabupaten Jember.
Ini sebagai Upaya pemerintah kabupaten Jember bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam membina generasi muda melalui pendidikan Al-Qur’an dan ilmu keagamaan.
Musdesus ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang data para penerima insentif guna memastikan bahwa penyaluran bantuan tahun 2025 benar-benar tepat sasaran dan transparan. Proses verifikasi dilakukan secara terbuka dengan mendengarkan masukan dari berbagai unsur masyarakat.
Kepala Desa Sidomukti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten jember dalam mendukung peran guru ngaji sebagai garda terdepan dalam pembinaan moral dan spiritual masyarakat. “Verifikasi ini bukan untuk mengurangi jumlah, tetapi untuk memastikan keakuratan data dan keadilan bagi semua yang berhak menerima,” ungkapnya.
Hasil Musdesus ini akan menjadi dasar perencanaan alokasi insentif dalam APBD kabupaten jember Anggaran 2025, serta diharapkan mampu meningkatkan semangat dan kualitas pengabdian para guru ngaji di Desa Sidomukti