Sidomukti, Mayang – Kabupaten Jember, 28 Mei 2025 — Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Balai Desa Sidomukti. Agenda utama musyawarah ini adalah pembahasan rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai tindak lanjut atas tambahan masa jabatan Kepala Desa selama 2 tahun, sesuai dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.
Acara yang berlangsung secara terbuka ini dihadiri oleh Kepala Desa Sidomukti, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muspika Kecamatan Mayang, perangkat desa, tokoh masyarakat, RT/RW, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa lainnya.
Dalam sambutannya, Sunardi Hadi Kepala Desa Sidomukti menyampaikan bahwa tambahan masa jabatan ini merupakan amanah yang harus dimanfaatkan untuk menyempurnakan visi dan misi pembangunan desa. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian dan perencanaan ulang terhadap RPJMDes yang telah disusun sebelumnya.
“Tambahan dua tahun masa jabatan ini bukan hanya perpanjangan waktu, melainkan juga penambahan tanggung jawab untuk memastikan program-program strategis desa bisa lebih optimal,” ujar beliau.
Musyawarah ini menghasilkan beberapa poin penting terkait prioritas pembangunan desa ke depan, di antaranya penguatan infrastruktur jalan desa, peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, serta pengembangan sektor pertanian berkelanjutan.
Ketua BPD Sidomukti H. Habibi menegaskan bahwa perubahan RPJMDes ini akan dibawa ke tahap finalisasi untuk kemudian ditetapkan sebagai acuan pembangunan desa selama sisa masa jabatan Kepala Desa yang telah diperpanjang.
Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga, Pemerintah Desa Sidomukti berharap pembangunan yang direncanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.