Sidomukti — Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034 pada Rabu, 13 Mei 2026, bertempat di Balai Desa Sidomukti mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung khidmat, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Musdes tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sidomukti, Ketua BPD, unsur Muspika Kecamatan Mayang, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen kelembagaan Desa Sidomukti sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga proses demokrasi desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan Panitia Pengisian BPD yang nantinya bertugas menjalankan seluruh mekanisme dan tahapan pengisian anggota BPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam suasana musyawarah yang penuh kekeluargaan dan mufakat, forum secara resmi menetapkan Susunan Panitia Pengisian BPD Desa Sidomukti Periode 2026–2034 sebagai berikut:
Susunan Panitia Pengisian BPD
Ketua Panitia: Muhtar Abadi
Wakil Ketua: Safitri
Sekretaris: M. Yefqi
Anggota:
Maimun
Muasid
Irwan Hardi
Nur Imamah
Dengan ditetapkannya susunan tersebut, maka Panitia Pengisian BPD Desa Sidomukti secara resmi telah terbentuk dan siap melanjutkan seluruh tahapan pengisian BPD sesuai mekanisme, prosedur, dan aturan yang berlaku.
Pemerintah Desa Sidomukti berharap seluruh proses pengisian BPD dapat berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan anggota BPD yang amanah, aspiratif, serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Semangat kebersamaan yang tercermin dalam Musdes ini menjadi bukti nyata sinergi seluruh elemen masyarakat Desa Sidomukti untuk terus menjaga persatuan dan membangun desa menuju masyarakat yang guyub, rukun, dan sejahtera.