Sidomukti, 9 Juli 2025 – Pemerintah Desa Sidomukti kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keharmonisan masyarakat melalui penyelesaian masalah keluarga yang melibatkan tiga pihak dengan pendekatan musyawarah dan hukum yang humanis. Permasalahan ini diselesaikan secara damai melalui fasilitasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa Sidomukti.
Salah satu pihak yang terlibat dalam persoalan ini berasal dari luar daerah, tepatnya dari Kabupaten Bondowoso. Dengan niat baik dan kesadaran penuh, pihak dari Bondowoso datang langsung ke Desa Sidomukti untuk mengikuti proses penyelesaian yang telah dijadwalkan oleh Posbakum desa.
Proses mediasi berlangsung di Balai Desa Sidomukti dengan pendampingan dari Kepala Dusun wilayah setempat dan tim Posbakum. Ketiga pihak yang berselisih hadir secara langsung dan menyampaikan pernyataan serta klarifikasi masing-masing dalam suasana tertib dan kondusif.
Setelah melalui dialog panjang dan penuh pertimbangan, akhirnya ketiga belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara damai. Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh pihak menandatangani Surat Pernyataan Damai yang bermaterai, dan disaksikan oleh perangkat desa serta tim Posbakum.
Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi, menyampaikan apresiasinya atas penyelesaian ini. “Kami bersyukur bahwa konflik ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Ini menjadi bukti bahwa pendekatan kekeluargaan dan bantuan hukum di tingkat desa mampu memberikan solusi nyata tanpa harus menempuh jalur hukum formal,” ujarnya.
Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjalani kehidupan secara damai dan saling menjaga nama baik serta keharmonisan sosial di lingkungannya masing-masing.